Jumat, Juli 4

Tantangan Pendidikan bagi Anak dan Remaja Khusus: Ketersediaan Lembaga Pendidikan yang Bermutu Bagi ABK

Berbicara kata tantangan, hal ini mengindikasikan bahwa di situ ada suatu gaya atau arah menuju ke suatu tujuan dimana di situ ditemukan banyak hambatan yang harus dicapai. Kembali ke dalam konteks judul diatas. Ada apa dengan anak dan remaja khusus? Siapakah anak dan remaja khusus? Mengapa mereka memerlukan pendidikan? Dan tantangan apa yang akan mereka temui dalam perjalanan di dunia pendidikan. Hal tersebut akan dibahas secara singkat dalam penjelasan di bawah ini. Indah Winarso dalam Chatib (2011), seorang wartawan menuliskan temuanya tentang anak autisme yang dimuat pada situs Kabari News 3 Januari 2011 bahwa sejumlah anak yang menderita Autis di daerah Bogor, Tangerang dan Blitar di siksa dan dipasung oleh keluarga mereka. Demikian mirisnya kadaan anak anak yang menurut orang tua mereka dikatakan “tidak normal”. Itulah gambaran dari sekian banyak keadaan sejumlah anak yang berkebutuhan khusus. Anak dan remaja khusus adalah mereka anak anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan dan juga anak potensial dan berbakat (Mulyono, 2003: 26). Anak anak yang tidak seperti kebanyakan anak anak. Istilah berkebutuhan khusus bukan berarti hendak menggantikan anak penyandang cacat atau anak luar biasa , melainkan memiliki pandangan yang lebih luas dan positif bagi anak anak dengan keberagaman berbeda (Sunanto dalam Ilahi, 2013: 137). Keberagaman yang berbeda menyebaban perbedaan kebutuhan . Disinilah kenapa anak berkebutuhan khusus (ABK) memerlukan pendidikan, tidak lain ditujukan untuk membantu mengembangkan diri mereka sesuai kecerdasan yang dimiliki.Selain itu pula, tidak ada anak yang bodoh dan tidak bisa belajar. Hal ini juga berlaku pada ABK. Mereka juga bisa tumbuh dan berkembang bergantung dari bagaimana lingkungan memberikan stimulus dan kesempatan yang tepat untuk melakukan discovering ability terhadap anak anak tersebut (Chatib, 2011: 3). Semua tidak lain diarahkan kepada sebuah tujuan yaitu Education for All(EFA). Dari tiga fase perkembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (Chatib, 2011: 19), sekarang ini adalah fase pemberian pendidikan bagi ABK. Fase pendidikan terbagi menjadi dua model besar yaitu sekolah luar biasa dan sekolah inklusi. Faktanya,dari data resmi Direktorat PSLB tahun 2008 menyebutkan bahwa jumlah anak berkeutuhan khusus yang telah mengikuti pendidikan formal baru mencapai 24,7% atau 78,689 anak dari populasi anak cacat di Indonesia yaitu 318.600 (Ilahi, 2013:55). Hal ini berarti masih terdapat 65,3% anak berkebutuhan khusus yang masih termarginalkan. Jumlah lembaga pendidikan yang diharapkan untuk mendidik mereka masih belum sesuai dengan jumlah anak berkebutuhan khusus. Walaupun di akhir tahun 1990-an telah muncul konsep pendidikan baru bagi anak berkebutuhan khusus yaitu sekolah inklusi. Sekolah inklusi muncul ketika sistem pendidikan segregrasi kurang mampu memberikan perubahan bagi anak anak berkebutuhan khusus (Ilahi, 2013: 30). Namun, dalam pengaplikasiannya masih belum maksimal dan banyak permasalahan diantaranya jumlah sekolah inklusi masih sedikit ,pada tahun 2007 jumlah sekolah inklusi 796 sekolah sedangkan jumlah ABK 15.181(Arifin, 2012). Selanjutnya, Jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) inklusi minim informasi (Dispendiksidoarjo,2013). Orang tua ABK masih belum mendapatkan informasi untuk mengakses jalur pendidikan bagi anak anak mereka. Dari artikel di media elektronik ,Syarifah(2014) menuliskan bahwa masih banya anak difabel di indonesia belum mendapatkan akses pendidikan dasar, sebagai contoh di Rembang jumlah ABk menacapai 1.194 anak, tetapi yang tertampung di sekolah dasar yang menerapkan pendidikan inklusi hanya 439 anak Belum seimbangnya jumlah lembaga pendidikan semakin miris ketika ditambah lagi dengan minimya mutu dari lembaga pendidikan yang sudah ada. Seperti ,Pemahaman masyarakat terhadap konsep sekolah inklusi yang minim, sementara dalam implementasinya, guru cenderung belum mampu bersikap proactive dan ramah terhadap semua anak, menimbulkan komplain orang tua dan menjadidikan anak cacat sebagai bahan olok olokan (Ilahi, 2013:63). Selain itu Ilahi juga menambahkan , kebijakan sekolah yang berada di sekolah inklusi masih kurang tepat,yaitu guru kelas yang tidak memiliki tanggung jawab pada kemajuan belajar ABK serta keharusan orang tua ABK dalam penyediaan guru kelas. Proses pembelajaran di kelas inklusi juga masih sering berupa irisan dari sekolah integrasi. Kondisi guru yangmenyangkut komitmen dan kualitas dalam pengajaran juga masih dipertanyakan dan belum memadai(Rudiyati,2011:17). Dan yang terakhir adalah support system , hal ini berhubungan dengan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan bagi ABK. Peran pemerintah disini berperan dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang menempatkan anak berkebutuhan khusus di lembaga pendidikan yang memiliki predikat sekolah inklusi(Ilahi, 2013:66). Faktanya, pemerintah masih kurang perhatian dan kurang proaktif terhadap permaslahan di lapangan seperti kurangnya pelatihan untuk peningkatan kualitas guru secara merata (Ilahi, 2013:67), rendahnya komitmen dan kemampuan para praktisi dalam mengambil kebijakan serta dana pendidikan yang masih minim dan terlalu banyak dikorupsi(arifin, 2012). Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tantangan pendidikan untuk ABK cukup sistemik, ketersediaan lembaga pendidikan serta mutu yang menunjang lembaga pendidikan tersebut masih belum stabil. Kedepannya, diharapkan pemerintah lebih gencar dalam mengontrol ketersediaan lembaga pendidikan dan mutunya. Untuk masyarakat dan praktisi pendidikan juga tidak menutup kemungkinan untuk urun tangan membantu ABK sesuai dengan bidangnya masing masing, diantaranya bisa dengan mendirikan komunitas pemerhati ABK, menyediakan perpus mini di masyarakat tentang buku buku ABK, mewacanakan tentang ABK ke keluarga dan lain lain. Langkah besar untuk sebuah perbaikan dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Sebagai penutup “ Setiap anak itu unik, tujuan utama setiap pendidikan dan pengajaran adalah kita mendidik mereka dengan segala kekurangan dan segala potensinya yang ada. Sehingga potensi ini dapat kita kembangkan untuk kebaikan secara lebih maksimal (Jean Soto). Referensi Arifin. 2012. Pendidikan Inklusif di Indonesia:Akar masalah dan Solusinya. http://arifin-meaningoflife.blogspot.com diunduh pada tanggal 1 Juli 2014 Chatib, Munif. 2011. Sekolah Anak anak Juara. Jakarta: Kaifa Learning Dispendik Sidoarjo. 2013. PPDB jalur inklusi minim informasi,.http://dprd-sidoarjokab.go.id/ppdb-jalur-inklusi-minim-informasi.diunduh pada tanggal 1 Juli 2014 Ilahi , Muhammad Takdir. 2013. Pendidikan inklusif:Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Rudiyati, Sari. 2011. Potret Sekolah Inklusif di Indonesia:Memilih Sekolah yang tepat bagi anak berkebutuhan khusus. Makalah seminar umum Pertemuan Nasional Asosiasi Kesehatan Jiwa dan Remaja 2011. Yogyakarta. Syarifah, Fitri.2014. Masih Banyak Anak Difabel Indonesia Tak Sekolah. http://m. Liputan6.com/health/read/812756/masih banyak anak difabel Indonesia Tak Sekolah di unduh pada tanggal 1 Juli 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar